Purwokerto, INFO_PAS - . Pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 09.00 sampai dengan selesai bertempat di Ruang Sekretariat Lapas Narkotika
Kelas IIB Purwokerto, Kalapas / KPA, PPK, Tim Administrasi dan Tim Pengawas Internal Kegiatan Rehab Blok hunian telah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2023 secara virtual;
Baca juga:
Dirjen HAM Tinjau 2 UPT Kota Semarang
|
Kegiatan yang berdasarkan surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-
PR.01.04-250 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2023 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
Rangkaian kegiatan antara lain:
a. Pengecekan daftar kehadiran Kanwil dan UPT;
b. Pengarahan Sesditjen Pemasyarakatan yang didahului dengan harapan bahwa pekerjaan
dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, mencapai target dan dengan finish yang baik,
selanjutnya arahan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:
i) Melaksanakan kegiatan Pembangunan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, karena akan menjadi atensi khusus dari berbagai pihak;
ii) Ingat Timeline pekerjaan yang telah disusun;
iii) Mengidentifikasi kendala dan membuat strategi percepatan pelaksanaan Pembangunan;
iv) Membangun komunikasi yang baik dengan para konsultan pihak-pihak lainnya yang terkait;
v) KPA dan PPK agar melaksanakan tanggung jawab pengawasan progress pekerjaan dan memahami aturan serta ketentuan terkait perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan;
vi) Mempersiapkan kelengkapan administrasi secara tertib dan rapi.
Dilanjutkan dengan Sesi Tanya Jawab. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (Humas Elkapur)